Bupati Subandi Kukuhkan 254 Pejabat Mengisi Kekosongan Kepala SD Dan SMP Negeri Sidoarjo

 


Sidoarjo - Bupati Sidoarjo H Subandi, mengukuhkan sedikitnya 254 pejabat di lingkungan Dikbud Sidoarjo dalam program promosi dan mutasi bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik tingkat SD Negeri maupun SMP Negeri di Pendopo Delta Wibawa,Rabu (12/8).


Ratusan mutasi/rotasi Kepala SD Negeri, untuk promosi Kepala SD Negeri tersebut sebanyak 90 orang, promosi untuk Kepala SMP Negeri sebanyak 12 orang dan mutasi Kepala SMP Negeri sebanyak 15 orang.


​Proses seleksi dilakukan secara bertahap dan transparan. Untuk jalur promosi, para peserta telah melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara sebelum dinyatakan lolos oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

​Sementara itu, untuk proses mutasi juga disusun oleh PPK yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) hingga akhirnya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. ​Seluruh data pejabat yang dikukuhkan tersebut telah diintegrasikan melalui aplikasi KSPS-TK milik Kemendikdasmen serta aplikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek).

Para kepala sekolah, khususnya yang promosi, Bupati Sidoarjo Subandi  menghimbau untuk bertindak tegas dan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggaran, serta program pembangunan sekolah melalui sistem swa kelola. Kepala sekolah diminta untuk tidak terintervensi oleh pihak manapun yang mencoba mengambil alih atau mengarahkan pelaksanaan proyek secara sepihak.

​“Jangan mau disetir oleh siapa pun atau pihak lain, tidak usah. Karena ini swa kelola, tanggung jawab ada di tangan panjenengan (kepala sekolah). Kalau nanti hasilnya tidak bagus, kepala sekolah yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

​Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang kerap mendatangi sekolah, dan memaksakan kehendak atas proyek rehabilitasi maupun pembangunan sarana-prasarana pendidikan. “Kepala sekolah harus memiliki keberanian dalam menjalankan amanah sesuai regulasi yang berlaku,” kata Bupati Subandi.

Usai dikukuhkan para Kepala SMP Negeri Sidoarjo tetap semangat mengemban amanah barunya

​Untuk memastikan pelaksanaan program perbaikan dan rehabilitasi sekolah berjalan lancar tanpa terjerat permasalahan hukum, kami juga menyiapkan pendampingan dari Inspektorat. “Kepala sekolah yang masih merasa ragu atau belum memahami mekanisme pelaksanaan dipersilakan untuk mengajukan permohonan pendampingan,” pintanya.

Post a Comment

أحدث أقدم