Sidoarjo inspirasiglobal.net -Pemerintah di berbagai daerah di Indonesia secara aktif melakukan perbaikan pengelolaan parkir pada tahun 2026, terutama untuk meningkatkan transparansi, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan meningkatkan kenyamanan pengguna.
Tidak terkecuali dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu yang lalu dapat teguran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam sedang peripurna .Dewan menyoroti banyaknya kebocoran di bidang parkir, dengan bocornya parki ini tentu pendapatan asli daerah tidak dapat terpenuhi dengan maksimal.Selasa (20/4/2026).
Diharapkan Dinas Perhubungan punya Langkat yang konkrit untuk memekan kebocoran kebocoran yang ada selama ini,sehingga kebocoran itu bisa di tekan secara maksimal.Demi terciptanya Sidoarjo yang lebih makmur.
Bambang Pujianto Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo saat di temui diruang kerjanya mengatakan, di Kabupaten Sidoarjo ada dua jenis pengelolaan parkir untuk pajak parkir dikelola oleh Badan pendapan pajak daerah sedangkan untuk retribusi parkir di kelola oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo. Pengelolaannya mulai Januari 2026 dari sebelumnya pengelolaan parkir sempat dikerjasamakan pihak ketiga, yaitu PT Indonesia Sarana Service-KSO (PT ISS-KSO) Selasa, (21/4/2026).⁹
.Untuk itu kami terus mendorong Dinas Perhubungan melakukan pembenahan, baik itu rambu parkir rompi untuk penjaga parkir. Serta penerapan menggunakan karcis parkir untuk menutup kebocoran. Dengan perbaikan ini diharapkan dapat mendorong meningkatnya pendapatan asli daerah dengan baik. Nantinya dengan meningkatnya pendapatan dari parkir, target parkir sebesar 13,5 miliar dapat tercapai dengan mudah.Katanya
Bambang juga berharap ke Dinas Perhubungan. Jika meningkatkan pendapatan dari parkir menggunakan sistim manual sulit dicapai. Bisa di ubah dengan menggumakan digitalisasi sistem (cashless) secepatnya untuk mencegah kebocoran, pengawasan intensif terhadap juru parkir (jukir), dan aoptimalisasi pengelolaan di tepi jalan umum. Langkah strategis lainnya meliputi pembaruan data wajib pajak, perbaikan sarana prasarana, serta penerapan tarif yang sesuai aturan daerah. Soal teknis dapat dilaksanakan oleh Dinas.(Cak Met).

إرسال تعليق