Sidoarjo - inspirasiglobal.net - Pemerintah Desa Plumbon Kecamatan Porong bersama Dinas perikanan Sidoarjo meluncurkan program inovasi dengan memfasilitasi para nelayan di Desa Plumbon Kecamatan Porong untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sekaligus menyediakan fasilitas pembuatan E-Pas Kecil secara gratis bagi warga nelayan.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Desa Plumbon, Ninik Masruroh mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Perikanan Sidoarjo dan anggota DPRD Sidoarjo dalam giat Gerai Pelangi untuk kemudahan layanan demi kesejahteraan warga nelayan di desanya" Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Perikanan dan anggota dewan Sidoarjo yang hadir dalam layanan gerai pelangi di Balai Desa Plumbon" ujar Sekdes Ninik Masruroh. Jumat, (11/7).
Tujuan Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo membuka Gerai Pelangi di Desa Plumbon yakni memberikan Fasilitas Pengurusan Dokumen Perijinan Bagi Kapal Nelayan sub bagian pengembangan kapal nelayankecil bagi di Desa Plumbon yang di titel "Gerai Pelangi" berjalan dengan baik, sedikitnya 40 orang nelayan yang terdiri dari 2 kelompok usaha bersama (KUB) mendapatkan layanan pembuatan NIB dan E-Pas Kecil nelayan.
E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi setiap pemilik kapal dengan tonase kotor di bawah 7 GT. Dengan adanya program ini, nelayan tidak hanya mendapatkan identitas resmi untuk kapal mereka, tetapi juga dapat meningkatkan keamanan dan keabsahan dalam menjalankan aktivitas perikanan.
Sementara itu Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi SPd.I dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengembangan sektor perikanan di kawasan Kecamatan Porong.
Lebih lanjut M. Abud Asyrofi menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi dan memperhatikan kebutuhan nelayan lokal. "Dewan akan selalu membantu keperluan dan kepentingan nelayan Desa Plumbon" tegas, M. Abud. Jumat (11/7).
Senada hal tersebut Kusumo Adi Nugroho S.E. Wakil Ketua Komisi B yang juga fraksi PDIP juga memberikan penjelasan bahwa kepengurusan NIB dan E - Pas Kecil gratis." Kalau mungkin mengurus secara mandiri biayanya mahal mungkin sekitar 1,5 juta" tegasnya.( MET)
إرسال تعليق