Sidoarjo - Inspirasiglobal.net - Di Desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo nampak berdiri gerbang besi yang terjadi fenomena mengejutkan. Dibalik gerbang itu nampak kegiatan usaha produsen sachet saos menghasilkan limbah cair.
UD. Mentari Saos diketahui nama produsen saos tersebut, tak diduga pemiliknya mengakui bahwa usahanya selain memproduksi saos juga menghasilkan limbah cair setiap harinya.
"Ya...! kami produksi saos dan menghasilkan limbah cair setiap hari", kata pemilik.
"Tapi dengan limbah cair yang dihasilkan bukan berarti saya tutup mata terhadap lingkungan sekitar, apalagi lingkungan tetangga saya sendiri !", tegasnya.
Ternyata diam-diam si pemilik telah berkoordinasi secara intens dengan Pratama Putra aplikator Banyu Ipal sistem pengolahan air limbah.
"Langkah nyata ini bukan karena paksaan, bukan juga karena ancaman sanksi, tetapi kesadaran kami bahwa setiap tetes air limbah yang dihasilkan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan", ucap pemilik.
Diakuinya kerjasama dengan banyu ipal bukan sekedar transaksi jual beli alat Ipal, melainkan sebuah kemitraan dalam menjalankan tanggung jawab bersama, dimana setiap tahapan pemasangan alat ipal dilakukan dengan ketelitian dan komitmen.
Agar pemasangan alat pengolah air limbah dapat berfungsi dan beroperasional secara baik dan benar, seluruh proses tersebut berlangsung dibawah bimbingan dan arahan Romi Harris Saputra, seorang praktisi lingkungan hidup.
Kepedulian dan ketelitian pemasangan alat instalasi pengolah air limbah tidak berhenti pada saat alat terpasang dan berfungsi. Bagi Romi kepedulian UD. Mentari Saos terhadap lingkungan bukan sekedar terpasangnya alat, melainkan soal pembuktian melalui uji laboratorium bahwa alat itu beroperasional sebagaimana mestinya bahwa air hasil olahan telah sesuai dengan standarisasi 35 parameter baku mutu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014.
Setelah alat terpasang dan dilakukan pengambilan sample hasil olahan limbah yang memakan waktu proses pengujian melalui laboratorium sekitar lebih kurang 14 hari, TERBONGKAR dan TERUNGKAP bahwa hasil pengolahan limbah UD. Mentari Saos telah memenuhi dan sesuai dengan standarisasi 35 parameter baku mutu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014.
Hasil ini bukan sekedar formalitas angka di atas kertas laporan uji laboratorium. Lebih dari itu, ini adalah bukti bahwa dibalik gerbang besi yang berisi tidak lebih dari 20 orang tenaga kerja sebuah usaha home industri pun mampu menjalankan prinsip-prinsip industri berkelanjutan. Kepedulian terhadap lingkungan tidak harus menunggu sampai tumbuh menjadi besar dan tidak harus menunggu sosialisasi pihak pemerintah daerah setempat.
Langkah kecil yang diambil UD. Mentari Saos didasari niat tulus akan memberikan dampak yang besar bagi lingkungan sekitarnya.
Hal ini dapat menjadi teladan bagi banyak pelaku usaha di Sidoarjo. ( Bln).

Posting Komentar