Sidoarjo - inspirasiglobal.net - Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo telah menunjukkan pembelaan terhadap warganya, diantara melakukan mediasi dan pendampingan terkait pengusahaan tempat tinggal keluarga tidak mampu Diah Yuniarti RT 02/RW 04 Simowau, Sepanjang yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Selain itu, kelurahan juga menyediakan berbagai kanal aduan dan konsultasi melalui website resmi dan media sosial untuk menjawab kebutuhan dan masukan warga.
Saat ini, Pemerintah Kelurahan Sepanjang sedang memfasilitasi untuk musyawarah penyelesaian sengketa rumah warganya dengan menjadi mediator dan memimpin proses musyawarah kekeluargaan untuk mencapai penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.
Kepala kelurahan Sepanjang, Hari Purnomo memiliki wewenang untuk membina kehidupan masyarakat dan ketertiban, sehingga berperan penting dalam menyelesaikan proses damai dan kondusif seperti sengketa rumah siapa yang berhak menempati rumah waris antara keluarga Diah Yuniarti dan Rudi." Kami Akan mendampingi serta melakukan mediasi untuk bermusyawarah untuk mufakat demi mengatasi persoalan sengketa rumah ini." Ujar Hari Purnomo.
Dari informasi yang terhimpun, Keluarga Diah Yuniarti dengan tiga orang putra putrinya yang masih dibawah hidup terluntah di tempat kos.
Dan yang memprihatinkan, kedua Anak Diah Yuniarti kini terancam putus sekolah karena kondisi ekonominya yang kurang mapan,"Anak anak kami saat ini tidak bersekolah karena tidak ada biaya." Keluh Diah Yuniarti.
Sementara waktu rumah tempat tinggalnya warisan dari peninggalan almarhum suaminya Sugeng (almarhum) yang punya legalitas atas nama di dalam sertifikat fisiknya masih di kuasai Rudi, yang kedudukannya sebagai ayah tirinya, "Rumah itu hasil peninggalan Almarhum Dawiyah" ujar Diah Yuniarti. ( Met)
Posting Komentar