![]() |
Foto, Salah satu jalan paving dari Porkir, H. Rojik fraksi PKB DPRD Sidoarjo |
Sidoarjo - inspirasiglobal.net - Warga Desa Permisan Kecamatan Jabon mengaku senang dan mengucapkan banyak terimakasih atas dibangunkan Jalan paving yang menghubungkan antar kampung dengan lebar sekitar 1,5 meter yang berada di sebelah timur kantor Desa Permisan yang merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat desa.
Jalan paving yang berada di antara sawah-sawah petani itu, juga menjadi akses perekonomian maupun pendidikan. Warga yang ingin berbelanja ke Pasar Porong dan sekitarnya, sering melewati jalan tersebut. Begitu juga dengan para pelajar yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Jabon maupun Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jabon sering melewati jalan tersebut.
Sebelumnya kondisi jalan tersebut rusak kalau musim hujan jalan tersebut berlumpur, kondisi jalan sering mengalami kerusakan yang disebabkan tidak mampu menahan beban berat kendaraan. Meskipun yang melintas di atas jalan tersebut bukan kategori kendaraan berat.
Atas kondisi tersebut, Kades Permisan Mudjito mengusulkan Perbaikan jalan melalui Musrenbang.
" Alhamdulillah berkat Pokir dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo jalan tersebut kini sangat mulus setelah dipaving" ujar Mudjito.
![]() |
Foto, Anggota DPRD Sidoarjo Dari Fraksi PKB H. Muhammad Rojik |
Harapan dari pemerintah Desa Permisan dengan telah dilaksanakannya pembangunan paving tersebut, semoga bisa mempermudah transportasi masyarakat desa, meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, warga juga diharapkan ikut berpartisipasi untuk tetap menjaga kondisi jalan agar selalu layak dilalui.
" Kami saat ini tengah mengusulkan kepada Pemda Sidoarjo agar kembali membangunkan jalan berbentuk tembok penahan tanah jalan tambak Tuyono hingga Gembol sepanjang 2 ribu meter" ujar Mudjito.
Lebih lanjut menurut Kades Permisan ini jalan ini juga sangat penting untuk akses ekonomi warga dan hal ini sudah berkali kali di usulkan melalui Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) desa dan kecamatan.
Sementara itu H. Moh Rojik selaku Komisi C DPRD Sidoarjo mengatakan pihaknya sudah kewajibannya untuk memperhatikan kepentingan pembangunan bagi konstitusinya, sehingga ia mengupayakan melalui pokok pikiran dewan agar semua pembangunan mampu menjadi fasilitas warga dalam menaikkan ekonomi dan kesejahteraannya. ( Mer )
Posting Komentar