.
Sidoarjo, inspirasiGlobal.net - Dinas perikanan Sidoarjo meluncurkan program inovasi dengan memfasilitasi para nelayan di Desa Plumbon Kecamatan Porong untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sekaligus menyediakan fasilitas pembuatan E-Pas Kecil secara gratis bagi warga nelayan.
E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi setiap pemilik kapal dengan tonase kotor di bawah 7 GT. Dengan adanya program ini, nelayan tidak hanya mendapatkan identitas resmi untuk kapal mereka, tetapi juga dapat meningkatkan keamanan dan keabsahan dalam menjalankan aktivitas perikanan.
![]() |
Foto Wakil Ketua Komisi B Dari Fraksi PDIP Kusumo Ady Nugroho |
Dalam kesempatan tersebut, Kusumo Adi Nugroho S.E. Wakil Ketua Komisi B yang juga fraksi PDIP juga memberikan penjelasan bahwa kepengurusan NIB dan E - Pas Kecil gratis." Kalau mungkin mengurus secara mandiri biayanya mahal mungkin sekitar 1,5 juta" tegasnya.
Lebih dari itu legislatif dari fraksi PDIP ini, juga berharap pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera menuntaskan pembuatan E-Pas Kecil bagi semua nelayan yang mempunyai perahu dan kapal penangkap ikan pasalnya E - Pas Kecil sebagai identitas perahu alat tangkap ikan," Harapan Kami, bila semua nelayan punya E-Pas Kecil ibarat mobil harus ada BPKBnya, sehingga giat nelayan Sidoarjo itu legal" tandas Kusumo.
![]() |
Foto. Anggota DPRD Sidoarjo Komisi C M.Abud Asyrofi Spd. |
Senada hal tersebut Komisi C DPRD Sidoarjo, M. Abud Asyrofi SPd.I juga menambahkan bahwa Inisiatif ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pengembangan sektor perikanan di kawasan Kecamatan Porong.
Lebih lanjut M. Abud Asyrofi menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat regulasi dan memperhatikan kebutuhan nelayan lokal. "Dewan akan selalu membantu keperluan dan kepentingan nelayan Desa Plumbon" tegas, M. Abud. Jumat (11/7).
Sementara itu Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo dalam kegiatan membuka Gerai Fasilitas Pengurusan Dokumen Perijinan Bagi Kapal Nelayan sub bagian pengembangan kapal nelayankecil bagi di Desa Plumbon yang di titel "Gerai Pelangi" berjalan dengan baik, sedikitnya 40 orang nelayan yang terdiri dari 2 kelompok usaha bersama (KUB) mendapatkan layanan pembuatan NIB dan E-Pas Kecil nelayan.
" Pembuatan nomor Induk Berusaha ( KUB) dan E-Pas Kecil gratis untuk nelayan Desa Plumbon" ujar Diana Putri Pertiwi penyuluh dari kementerian yang saat itu menghadiri kegiatan tersebut.
Upaya ini mencerminkan komitmen Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Perikanan telah memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan, serta menyederhanakan proses, perijinan NIB nelayan yang profesional menangkap ikan serta sebagai pengusaha perikanan juga pemerintah membantu
penerbitan surat tanda kebangsaan kapal bagi kapal di bawah GT 7. "Dengan adanya E-Pas Kecil, nelayan akan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik, mendukung pengembangan sektor perikanan di kawasan tersebut." Ujarnya lagi.
Ia juga menghimbau para pemilik kapal dan pelaku usaha pelayaran untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal, karena pembuatan E-Pas Kecil dilakukan tanpa biaya alias gratis. Ini adalah langkah signifikan dalam mendukung legalitas dan keamanan pelayaran di kawasan tersebut.
menjelaskan bahwa untuk kapal dengan tonase kotor kurang dari GT 7, Pas Kecil berfungsi sebagai Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang penting. Dokumen ini tidak hanya mencakup kepemilikan dan kelengkapan berlayar, tetapi juga meningkatkan keamanan dan mempermudah pendataan dalam situasi darurat di laut.(Cak Met).
Posting Komentar