![]() |
Foto.Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo Dengan Kelompok Tani Terung Kulon |
SIDOARJO, –inspirasiglobal.net- Rapat hearing Komisi A dengan Kelompok Petani Terung Kulon digelar ruang rapat DPRD kabupaten sidoarjo lantai Dua, , selasa 11/2/2025, dipimpin sekertaris komisi A, Remontara Wahyudi .ST. mewakili ketua komisi A . H. Riza Ali Faizin , yang sedang ada keperluan lain .Ikut hadir pula anggota komisi A,Elok suciati SH.. dari partai PKB, Pujiono dan H.Bangun winarso dari anggota DPRD dari Komisi D yang rumahnya di desa Terung kulon.,Kepala Desa Terung Kulon ,BPKAD, Kabag Pemerintahan Kadis PMD.dan Kelompok Tani Terung Kulon.
Perwakilan dari kelompok Tani Gogol terung kulon Nur yahya warga desa terung kulon kecamatan krian kabupaten Sidoarjo menceritakan sejarah tanah yang disoal. Desa terung kulon punya sawah gogol di sebelah selatan desa berbatasan dengan desa junwangi Kecamatan Krian ,yang dulunya di sewa Pabrik penggilingan Tebu Krian kecamatan krian. Sekarang sudah tidak digunakan lagi maunya di sertifikatkan tapi ada kendala.
Masih Nur yahya tanah yang luasan kurang lebihnya 1 hektar dengan jumlah petani pemilik sawah gogol ada 80 orang atau 80 ancer sawah, jadi tanah tersebut posisi di sebelah selatan sawah petani.
“Posisi datarannya lebih tinggi sedikit dari pada dataran sawah tersebut ,pada jaman dulu sekitar tahun 1980 sampai 1990 waktu saya masih sekolah SMA,setiap tahunnya di sewa oleh pabrik gula untuk jalan rel lory muat tebu. Bapak kepala desa waktu itui mengundang para petani gogol dan termasuk bapak saya untuk menerima uang sewa tanah tersebut.Kalau kami orang petani gogol pemilik sawah mengacu pada sejarah tersebut maka tanah tersebut maka adalah milik para petani,kalau tanah tersebut dijadikan tanah aset kas desa kami keberatan,” ujar Nur Yahya.
Sementara, Sekertaris komisi A DPRD kabupaten sidoarjo , Raymond Tara Wahyudi, ST menjelaskan hal tersebut Komisi A akan membantu untuk menyelesaikan dengan dibantu Pak H.Bangun yang Kebetulan rumah tinggalnya di desa terungkulon tempat lokasi tanah yang di permasalahkan .
H. Bangun winarso bersedian dan Komisi A siap membantu supaya membahas masalah ini akan di agendakan lagi dilanjut di desa terung kulon nantinya,sebelum diadakan pertemuan Kelompok petani diminta mengumpulkan berkas yang diperlukan , Kalau nanti berkasnya sudah terkumpul tolong sampaikan ke komisi A yang nantinya hari pertemuannya akan kita tentukan sekalian mengundang orang dari BPN kata H.Bangun Winarso. (Met).
Posting Komentar