BPPD Sosialisasikan Opsen PKB Dan BBNKB Serta Cara Pungut PBB - P2 Di Kecamatan Buduran.

 

Foto.petugas dari BPPD Dan Narsum Sosialisasi Pajak

SIDOARJO – inspirasiglobal.net - Pemda Sidoarjo mulai menerapkan sistem Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) sesuai di amanat UU no 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah, Sistem ini menggantikan mekanisme bagi hasil pajak yang sebelumnya berlaku.


Opsen yang berarti pungutan tambahan pajak berdasar prosentase tertentu.

Untuk itu Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi pajak di Kecamatan Buduran dengan peserta pemerintah desa setempat. Kamis (15/2).


Sosialisasi tersebut diantaranya memberikan pemahaman kepada para peserta  yakni Para Kades, Sekdes dan bidang pemerintahan desa  di wilayah Kecamatan Buduran, dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Opsen Pajak PKB dan Opsen Pajak BBNKB kendaraan bermotor serta pentingnya pembayaran Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu. 

Foto: Peserta Sosialisasi Pajak


Tujuan sosialisasi pajak tersebut diantaranya memberikan pemahaman terkait, pajak tambahan (Opsen) pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Opsen pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB - P2) pada pemerintah di wilayah kecamatan Buduran.


Opsen itu adalah pajak tambahan maka pemungutan utamanya  namun demikian  dalam sosialisasi ini kedepannya ada sinergi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk percepatan perolehan bagi hasil Opsen PKB dan Opsen BBNKB di Sidoarjo, sedang bagi hasil itu di lakukan setiap hari dan konsekuensinya ada bagi hasil dengan desa.


kegiatan Sosialisasi di Pendopo Kecamatan Buduran ini di dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain, Supriyanto dari bidang PBB Kantor BPPD,  Camat Buduran Suprayitno, Hadir Pula Rigident Satlantas Polres Sidoarjo Susetyo SH. juga UPT Bappeda Propinsi Jatim Mahmud Arif Sedang pembicara yang di dapuk dalam kegiatan tersebut yakni anggota DPRD Sidoarjo dari Komisi B, Achmad Muzayyin. S.Sos.


Pada kesempatan tersebut, Komisi B, DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayyin mengatakan "Dengan adanya pajak maka percepatan pembangunan di Sidoarjo semakin terealisasi seperti betonisasi dan pemberdayaan di kecamatan Buduran" ujarnya.


Sedangkan Opsen Pajak dari kendaraan bermotor tahun ini akan menaikkan bagi hasil pajak untuk pemerintah desa dan kabupaten "ujarnya lagi.


Sedangkan, Supriyanto bidang PBB kantor BPPD pada kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah aktif membayar pajak. Dirinya mengingatkan pentingnya ketertiban dalam pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan di desa.“Hasil pembayaran pajak ini digunakan untuk melaksanakan pembangunan,”ungkapnya.


Sementara itu Camat Buduran, Suprayitno juga ikut memberikan pencerahan yakni memberikan menghimbau kepada para perangkat dan kepala desa, di seluruh wilayah Kecamatan Buduran untuk giat membantu pemerintah untuk tugas pendataan dan pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, " Demi meningkatkan perolehan Optimalisasi bagi hasil pajak daerah dari pajak kendaraan tahun anggaran 2025.( Hdk/hik)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama