![]() |
Foto pejabat Forkopinda Yang Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti |
SIDOARJO – inspirasiglobal.net - Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut telah dihadiri oleh berbagai pejabat, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Sidoarjo mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan media.
Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan dari hasil tindak Pidana Umum dan tindak Pidana Kusus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.757.604 gram (1,75 kg), ganja seberat 5.010 gram, pil LL sebanyak 452.409 butir, pil ekstasi 80 butir, 155 botol minuman beralkohol, 13 buah senjata tajam, 45 unit handphone, dan 932.800 batang rokok ilegal.
Cara Pemusnahannya meliputi di potong atau di gergaji, di blender, di bakar dan dipukuli sampai barang tersebut tidak bisa digunakan lagi seperti yang telah kalian sendiri cara Pemusnahannya tadi (Met).
Posting Komentar