![]() |
Foto Kepala Dinas Dan Narasumber |
Sidoarjo -inspirasiglobal.net – Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi dampak daging gelonggongan kepada kader penggerak PKK Sidoarjo, para pembina UKS sekolah, pelaku UMKM di hall fave hotel Selasa (3/11).
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Dr Eny Rustiyaningsih, Kapala Bidang Peternakan dr Tony, Kalapa UPTD RTH Krian Erwin sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini Gus Imam Sa' duddin dari Mui Sidoarjo dan Bambang Pujianto DPRD dari fraksi Gerinda.
Selain itu tujuannya untuk mencegah dan meminimalisir adanya penjualan daging gelonggongan yang tak layak konsumsi.
Hal ini juga untuk preventif beredarnya penjualan daging sapi glonggongan di pasar tradisional yang ada Kabupaten Sidoarjo.
![]() |
Foto Kepala Dinas Pangan Dan Pertanian Bersama Anggota DPRD Sidoarjo Bambang Pujianto |
Dalam kesempatan tersebut Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidoarjo memberikan pencerahan kepada para peserta sosialisasi bahwa, daging gelonggongan itu haram menurut agama Islam, "Sangat di haram dan dilarang dalam agama mengkonsumsi daging glonggongan" ujar Gus Imam Sa'duddin.
Lebih lanjut menurut Gus Imam fatwah tentang sertifikasi halal sangat jelas dan melekat sangat melekat.
"Demikian juga dalam hal penyembelihan hewan harus sesuai ketentuan" tandasnya.
![]() |
Foto Sesi Tanya Jawab |
Salah satu peserta sosialisasi yakni Ny. Rahayu, dari tim PKK Desa Larangan, memberikan pertanyaan bagaimana membedakan olahan yang asalnya daging gelonggongan dengan yang bukan.
Dr. Eni Rustiningsih, ST menjawab pertanyaan pertanyaan dari para peserta, diantaranya dengan memberikan pengarahan dengan membeli daging yang resmi dengan sapi yang bersertifikat an penjual daging yang resmi.
Lebih lanjut juga di jelaskan oleh Bambang Pujianto, anggota DPRD Sidoarjo sebagai fungsi pengawasan mengatakan, mohon kerjasamanya kalau ada pemotongan hewan liar atau tidak resmi segera dilaporkan,"Secara kasat mata daging glonggongan sangat sulit untuk dideteksi. Harus dilakukan dengan uji sample. Samplenya dikirim ke provinsi untuk dilakukan pengujian, kalau di sini kita masih belum punya alatnya. Kami masih belum menemukan adanya daging glonggongan,” ucapnya.( Met )
Posting Komentar