Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Kabupaten Sidoarjo Menggelar Operasi Rokok Ilegal

 

Petugas Dari aPolisi Pamong Praja Melakukan Operasi Rokok Ilegal



Sidoarjo, inspirasiglobal.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sidoarjo menggelar Operasi peredaran rokok Ilegal di Kecamatan Taman dan Kecamatan Sukodono, Jum'at (30/8/2024).Dalam Operasi itu menemukan Dua Pedagang Rokok Ilegal di desa perbatasan antara Wage dan Bohar tepatnya di depan Apotik Bohar.Setelah melakukan pemeriksaan dan terbukti itu Rokok Ilegal, barang bukti di bawa ke kantor Bea Cukai  untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Puguh Karyanto Kasi Penyidikan dan Penyelidikan


Puguh Karyanto kasih Penyelidikan dan Penyidikan yang mewakili Anas Kabit penegak  Peraturan Daerah Satpol PP Sidaorjo mengatakan Malam ini kita beroperasi terkait dana cukai cukai DBHCHT di Dua Kecamatan yaitu kecamatan Taman dan Kecamatan Sukodono. Tindak lanjut sebelum kita melakukan operasi, sudah diadakan sosialisasi minggu-minggu kemarin dan juga dilakukan  pengumpulan informasi selama 60 kali. Hasil pada malam hari ini menyasar Empat tempat Dua ikut kecamatan Taman dan Dua lagi ikut Kecamatan Sukodono.Hasil dari penangkapan  dengan jumlah 34.100 batang atau atau kata pasnya 1700 Pak. Titik pertama kita ketemukan punyanya Siti Rohana sebanyak 3100 batang di. Kedua hampir Yang berlokasi di Bohar di titik kedua hampir 21.240 batang di desa Wage punyanya Nisma.


Diteruskan yang ketiga di Suko Legok 2. 450 batang dan yang terakhir di Sambung Rejo Sebanyak 6120 batang. Berhubung undang-undang ini Lek sepiase alis Untuk penindakannya tergantung Bea Cukai dan barang yang kita amankan juga dibawa ke Bea Cukai berita acara juga dari Bea Cukai. Untuk hari ini Operasi hanya menyasar  rokok tanpa Cukai alias rokok polos.  Makanya harganya kan murah, orang nyebutnya rokok polos dan pedagang sekarang melakukan penjualan sudah terang-terangan seperti PK 5.  pedagang yang terjaring tadi belum pernah terjaring sebelumnya. Kata Puguh.

I Gusti Agung Ngurarai Dari Bea Cukai


Petugas dari Bea Cukai I Gusti Agung ngurarai Bagian Fungsional  wilayah Sidoarjo Surabaya Mojokerto kota Mojokerto Kabupaten. Hari ini Kami bersama Satpol PP menegakkan operasional penegakan  Rokok ilegal. untuk kegiatan hari ini dilakukan pada malam hari, biasanya siang hari. Operasi Penegakan tidak ada ketentuan- waktu.Untuk Sidoarjo baru kali ini kita lakukan pada malam hari yang biasanya pada siang hari.


Untuk  oknum pelaku penjualan sudah tahu biasanya PNS itu kerjanya siang hari sehingga pada waktu malam hari digunakan untuk melakukan penjualan rokok ilegal ini. Dan ternyata dilakukan pada malam hari hasilnya juga tidak mengecewakan. Operasi untuk bulan yang lalu mendapatkan barang sitaan Rokok Ilegal sebanyak satu mobil. Ya sama dengan hari ini hasilnya tidak mengecewakan, sasaran operasional untuk hari ini hanya menyisir rokok ilegal atau rokok tanpa juga sasaran kita menyisir  pedagang-pedagang rokok ilegal yang di pinggir jalan. Rokok ilegal merugikan negara  ujar Agung. 


Hasil dari penangkapan ini, barang-barangnya kita bawa ke kantor. Pelaku sudah kami beri surat untuk datang ke kantor. Nanti akan kami  edukasi  dan kami jelaskan ketentuan hukumnya. Ancaman hukuman antara Lima sampai Lima Belas Tahun tergantung kesalahannya. Harapan kami yang boleh beredar hanya rokok yang diizinkan rokok yang punya izin secara resmi. Tegas Agung. (Met).






Post a Comment

Lebih baru Lebih lama