Pasangan Subandi Mimik Hari ini Mendaftar Baclon Bupati Dan Bacalon Wakil Bupati Ke KPU

 

Foto Subandi  Dan Mimik

Sidoarjo - inspirasiglobal.net - Kamis (29/8/2024). Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana akhirnya secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo di JL Raya Desa Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo. "Dengan dukungan partai koalisi dan dukungan para saksi dalam mensukseskan saya dan Bu Mimik menjadi Bupati dan Wabup Sidoarjo kami ucapkan terima kasih. Kami siap membangun Sidoarjo secara profesional," ujar Bacabup Sidoarjo, Subandi.


Bagi Subandi  Pembangunan Sidoarjo Merupakan PR. bersama saat ini.  Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem pelayanan cepat. Karena itu, Subandi menyatakan dirinya bersama pasangannya bakal menghibahkan kepentingannya saat terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo yang bakal digelar 27 Nopember 2024 mendatang itu.


"Kami sepakat menghibahkan kepentingan untuk membangun Sidoarjo. Karena tiga kali pemimpin Sidoarjo terkena kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami siap membangun Sidoarjo secara transparan. Karena selama menjadi Plt Bupati Sidoarjo kinerja saya sudah bisa dirasakan masyarakat," ucapnya


Selain itu, Subandi berjanji akan mempermudah semua pelayanan administrasi bagi warga Sidoarjo. Alasannya, selama memanfaatkan teknologi digital tidak ada pelayanan yang tidak berjalan cepat."Karena itu, kami mengusung tagline 'Menuju Sidoarjo Lebih Baik," katanya.


Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim menegaskan Paslon Subandi dan Mimik Idayana menjadi Paslon yang pertama mendaftar ke KPU Sidoarjo. Bahkan sejak pembukaan pendaftaran mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus baru Paslon ini yang mendaftarkan diri secara resmi ke KPU Sidoarjo. Masih menurut Fauzan diharapkan Pasangan yang lain segera mendaftarkan diri. Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Hari ini terakhir kami (KPU) menerima berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Yang menjadi ukuran berkas lengkap dan tidak lengkap saja. Selain itu juga dilengkapi dengan syarat administrasi yang ditentukan dalam persyaratan pencalonan," tandasnya.(Cak met).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama